Persyaratan Dokumen Perizinan PBG & SLF 2026
Daftar lengkap persyaratan administratif dan teknis sesuai Standar Peraturan Pemerintah PP No. 16 Tahun 2021 untuk pengajuan di sistem SIMBG Kementerian PUPR.
1. Dokumen Administrasi:
- KTP & NPWP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan
- Sertifikat Hak Atas Tanah (SHM, HGB, atau Perjanjian Sewa Menyewa yang dinotariskan)
- Ketetapan Rencana Kota (KRK) atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
- Dokumen Lingkungan Hidup (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL)
2. Dokumen Teknis Perencanaan:
- Gambar Rencana Arsitektur DED CAD berlisensi STRA / IPTB
- Laporan Perhitungan Struktur & Hasil Uji Penyelidikan Tanah (Sondir / Boring Test)
- Gambar & Spesifikasi Teknis Utilitas Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP)
- Rencana Proteksi Kebakaran dan Evakuasi Kebakaran Gedung